https://www.beachviewbreakfastandgrill.com/

Nenek di Jakbar Tersungkur Kena Jambret, Pelaku Balik Lagi Pura-pura Nolong

Nenek di Jakbar Tersungkur Kena Jambret

Nenek di Jakbar Tersungkur Kena Jambret, Pelaku Balik Lagi Pura-pura Nolong – Seorang nenek berusia 70 tahun berinisial LSJ mengalami percobaan penjambretan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Senin (2/3/2026) siang . Korban tersungkur hingga pingsan setelah tasnya ditarik paksa oleh pelaku. Namun yang lebih mengejutkan, pelaku kembali ke lokasi kejadian beberapa menit kemudian dan berpura-pura hendak menolong korban .

Kronologi Percobaan Penjambretan

Peristiwa bermula saat korban tengah berjalan seorang diri di Komplek Pakuwon, depan Gereja GKI Jelambar Baru . Seorang pria menggunakan sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online (ojol) mendekati korban .

Pelaku lalu mencoba merampas tas milik korban. Ia menarik paksa tas tersebut sambil terus melajukan motornya. Namun korban yang merupakan seorang wanita lansia bersikeras mempertahankan barang miliknya .

Meskipun tas korban tidak berhasil dirampas, benturan dari tarikan paksa tersebut menyebabkan LSJ tersungkur keras. Kepala korban terbentur hingga ia tidak sadarkan diri .

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan spaceman detail kejadian ini. “Kemudian dia didekati oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Kemudian tas milik korban ditarik paksa oleh pelaku, tapi tidak berhasil. Jadi percobaan pencurian dengan kekerasan, korban terjatuh hingga kepalanya terbentur. Iya, korban pingsan,” ujarnya saat dihubungi .

Pelaku Ganti Helm dan Kembali ke Lokasi

Setelah melihat korban jatuh dan tidak sadarkan diri, pelaku diduga panik dan meninggalkan lokasi . Namun sekitar 5 menit kemudian, ia kembali lagi ke tempat kejadian .

Sebelum kembali, pelaku sempat mengganti helm yang digunakannya. Awalnya saat beraksi ia menggunakan helm ojol, kemudian berganti dengan helm biasa saat berpura-pura menolong .

“Pelaku ini diduga menggantikan helm dan kembali ke tempat tersebut. Berpura-pura ingin menolong, tapi diduga karena sudah banyak masyarakat yang melihat dia nggak jadi ngambil tasnya,” ujar AKP Alexander Tengbunan .

Warga Curiga, Pelaku Diamankan

Warga yang berada di lokasi merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Mereka menduga pria tersebut adalah pelaku penjambretan yang terekam kamera CCTV .

Polisi yang tiba di lokasi kemudian menunjukkan rekaman CCTV kepada pelaku. Dalam rekaman tersebut, tampak sepeda motor dan jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi sama persis dengan yang ia kenakan .

Setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV, pelaku yang bernama BAS (28) dan merupakan warga Teluk Gong, Jakarta Utara ini akhirnya mengakui perbuatannya .

Alasan Pelaku: Khilaf dan Butuh Uang Beli Baju Lebaran

Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf dan butuh uang untuk membeli baju lebaran . Ia juga sempat mengaku kasihan kepada korban yang tersungkur pingsan .

Namun polisi menduga motif sebenarnya berbeda. “Alasannya dia, dia slot deposit 10rb kasihan. Tapi kita melihat unsur percobaan pencurian sudah masuk makannya kita sudah tahan dia. Tapi diduga karena banyak masyarakat di situ dia mau ambil tas nggak jadi, takut dimassa, makanya pura-pura mau menolong,” jelas AKP Alexander Tengbunan .

Barang Bukti dan Isi Tas Korban

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain :

  • Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4285 UGA

  • Helm ojek online

  • Helm motif hitam (yang digunakan saat berpura-pura menolong)

  • Sandal

  • Jaket ojek online

Sementara itu, tas milik korban yang nyaris dirampas berisi :

  • Dua unit ponsel

  • Kartu e-money

  • Kunci rumah

  • Uang tunai sebesar Rp891 ribu

  • Sejumlah uang koin

Pasal yang Dijeratkan

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun .

Fakta Cepat Kasus

Aspek Detail
Korban LSJ (70 tahun)
Lokasi Komplek Pakuwon, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Waktu Senin, 2 Maret 2026 siang
Pelaku BAS (28 tahun), warga Teluk Gong, Jakarta Utara
Modus Berpura-pura menjadi ojol, gagal menjambret, ganti helm, kembali pura-pura menolong
Isi Tas Korban 2 ponsel, kartu e-money, kunci rumah, Rp891 ribu, uang koin
Pasal Pasal 479 KUHP (pencurian dengan kekerasan)
Ancaman Hukuman Maksimal 12 tahun penjara

Kesimpulan

Kecerdikan warga dan kejelian polisi yang memanfaatkan rekaman CCTV berhasil mengungkap aksi licik pelaku penjambretan ini. Pelaku yang sempat berusaha menyamar dengan mengganti helm dan berpura-pura menjadi “pahlawan” yang menolong korban akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang asing yang tiba-tiba menawarkan bantuan, terutama di lokasi kejadian kriminal. Selain itu, keberadaan CCTV terbukti sangat membantu dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *